Pencemaran lingkungan penyebab dan cara menanggulanginya

Pencemaran lingkungan penyebab dan cara menanggulanginya

Adanya pencemaran lingkungan terjadi sebab adanya perubahan faktor abiotik. Lingkungan memiliki ekosistem biotik, dan ketika ada kegaiatan yang melebih batas maka berpotensi mencemari lingkungan.

Lingkungan mempunyai standar sehingga bisa bereaksi ketika terdapat pemakaian kendaraan bermotor yang memproduksi karbon dioksida, dan adanya alat pengolahan bahan baku industri yang juga menghasilkan pencemaran lingkungan yang membuat lingkungan menjadi tercemar atau rusak.

Pencemaran lingkungan penyebab dan cara menanggulanginya
Pencemaran lingkungan penyebab dan cara menanggulanginya

Terdapat dua jenis bahan pencemaran yaitu non – degradable dan degradable. Non-degradable merupakan polutan yang tidak bisa diuraikan melalui proses alami. Alam tidak mampu melakukan penguraian terhdap pencemaran bahan merkuri, arsenic, maupun timah hitam dan lainnya.

Sedangkan untuk bahan pencemaran degradable merupakan polutan yang dimana lingkungan bisa menguraikan kembali atau sifatnya yang awalnya berbahaya dapat diturunkan menjadi tingkat yang lebih bisa terurai oleh alam contohnya kotoran manusia maupun kotoran hewan merupakan limbah namun hal tersebut bisa diuraikan oleh alam.

Macam pencemaran lingkungan

Berikut beberapa macam pencemaran yang dapat merusak lingkungan :

  1. Pencemaran air

Pertama adalah pencemaran air. Ada beberapa penyebab air tercemar seperti adanya bahan anorganik. Misalnya, kalsium, merkuri, arsenik, timbal, magnesium, kobalt, nikel, kromium, dan lainnya. Biasanya, bahan-bahan tersebut bisa ditemukan di pewarna tekstil, pestisida, dan deterjen. Sedangkan bahan organik yang merusak air adalah limbah yang bisa diuraikan oleh mikroba. Sehingga, justru bisa meningkatkan adanya populasi mikroorganisme dalam air.

Lalu, apa dampaknya jika ada bahan organik maupun anorganik di air? Maka, bisa mengembangkan media penyebaran penyakit, meningkatkan eceng gondok dan alga, mengurangi kadar oksigen dalam air yang berbahaya bagi kehidupan organisme perairan, juga mengganggu pernapasan apabila ternyata menghasilkan bau menyengat yang tidak ramah untuk dihirup.

  1. Pencemaran udara

Pencemaran berikutnya yaitu pada udara. Contohnya, karbon monoksida, oksida belerang, oksigen nitrogen, maupun komponen organik volatile seperti benzene dan metan.

Pencemaran udara juga terjadi karena adanya klorofluoro karbon CFC juga kelompok bromin. Suspensi partikel seperti doksin, debu tanah, asam sulfat, dan logam juga menjadi beberapa diantara penyebab pencemaran udara.

Substansi radioaktif juga dapat menyebabkan lingkungan tercemar dan menyebabkan polusi udara termasuk iodin-131, radon-222, dan strontium-90.

Contoh pencemaran udara adalah suara mesin industri, kendaraan bermotor, pesawat, ataupun lainnya. Dampak dari pencemaran udara yaitu hujan asam, kanker kulit, kerusakan mata, penipisan lapisan ozon bumi, dan cuaca ekstrim yang berubah-ubah.

  1. Pencemaran tanah

Ketiga, yaitu pencemaran tanah karena adanya bahan logam, bahan kimia organik, bahan B3 dan bahan pupuk anorganik. Pada bahan logan, adanya aluminium, besi, mangan, timbal, asenik, seng, dan merkuri merupakan penyebab utama. Sedangkan untuk bahan kimia organik seperti pestisida, insektisida, fungisida, herbisida, sabun, deterjen, juga bisa membuat rusak kondisi air. Pada contoh bahan pupuk anorganik adalah sulfat, ammonium, KCL, Urea, dan TSP.

Dampak dari pencemaran tanah yaitu adanya saluran air tersumbat, tanah longsor, erosi,  dan pada bidang pertanian karena dapat mengurangi kesuburan tanah dan meningkatkan salinitas tanah.

  1. Pencemaran cahaya

Jenis pencemaran cahaya mungkin belum secara luas diketahui padahal benar-benar ada dan memberikan efek yang merugikan. Pencemaran cahaya adalah saat cahaya buatan memiliki intensitas yang kuat, sehingga menjadikan langit malam tampak lebih terang.

Pencemaran ini kerap terjadi di kota-kota besar yang menggunakan penerangan lampu yang luar biasa banyak. Cahaya yang berlebihan tersebut berpotensi mengacaukan siklus alami makhluk hidup, khususnya pada malam hari.

  1. Pencemaran suara

Terakhir, pencemaran lingkungan juga bisa terjadi karena pencemaran suara. Suara pelan hanya menghasilkan 20-30 dB sedangkan pada pesawat roket, kebisingan bisa mencapai 140-179 dB. Dampaknya, ada banyak hal terjadi termasuk gangguan tidur, kesehatan emosional terganggu, dan kinerja terhambat.

Siapa saja yang terlibat dalam pencemaran lingkungan ?

Membahas mengenai siapa yang turut andil dalam mencemari lingkungan ternyata tidak bisa hanya menunjuk pada satu pihak saja.

Sebelum itu, coba Anda lihat gambar pencemaran lingkungan berikut ini:

Penyebab pencemaran lingkungan

Sungguh memprihatinkan, bukan?

Pembuangan sampah plastik yang dilakukan sembarangan, berserakan tanpa pengolahan yang baik tentu saja akan mencemari tanah. Apakah ada di antara Anda yang merasa familiar dengan kondisi tersebut?

Sebab, penimbunan sampah memang masih kerap dilakukan oleh banyak masyarakat, sehingga pemandangan sampah yang tidak terurus di pekarangan rumah, sudah menjadi hal yang biasa. Kalau begitu, apakah semua pihak baik masyarakat luas maupun pelaku industri ikut terlibat? Bisa jadi demikian. Terlebih lagi 5 penyebab pencemaran lingkungan berikut ini memang berasal dari berbagai aktivitas manusia di segala bidang:

  1. Sektor transportasi

Setiap harinya, hampir seluruh lapisan masyarakat menggunakan kendaraan bermotor untuk beraktivitas. Jumlahnya semakin banyak dan beberapa dari mereka menggunakan jenis kendaraan yang berbeda.

Hasil pembakaran dari kendaraan bermotor menghasilkan gas buang yang bisa mencemari udara, seperti karbon monoksida, metana, non methane, nitrogen monoksida, dan sulfur dioksida. Semua gas tersebut dapat memicu pemanasan global.

Semakin banyak orang yang memakai kendaraan, maka gas tersebut akan terus terakumulasi hingga tingkat pencemaran udara semakin meninggi.

  1. Sektor industry

Kegiatan yang dilakukan oleh pabrik sangatlah intens. Terlebih lagi jumlah pabrik di pusat industri terhitung sangat banyak, sehingga semakin menaikan potensi pencemaran baik udara maupun air.

Pencemaran udara terjadi karena hasil pembakaran dari pabrik. Asap yang penuh dengan zat polutan berkonsentrasi tinggi dan berbahaya dilepaskan begitu saja ke udara.

Sedangkan pencemaran air terjadi karena limbah hasil produksi yang dibuang oleh pabrik. Limbah tersebut dapat berupa zat cair maupun zat padat. Bahan kimia dalam takaran yang besar akan mampu mengkontaminasi bukan hanya sungai tetapi juga lautan.

  1. Sektor rumah tangga

Tidak hanya sektor skala besar saja yang menghasilkan polutan, sektor kecil seperti rumah tangga juga ternyata ikut andil. Bentuk polutan utama yang muncul di tengah-tengah pemukiman warga adalah sampah.

Beberapa contoh sampah yang berpotensi besar menjadi limbah berbahaya antara lain plastik, botol bekas, popok, pembalut sekali pakai, kaleng bekas, pakaian, sisa sabun cuci, baterai bekas, lampu bekas, dan tempat bekas kosmetik.

Apabila tidak dilakukan penanganan yang sesuai prosedur, maka sampah tersebut akan mencemari tanah.

  1. Sektor perdagangan

Pencemaran yang terjadi di ranah perdagangan berkaitan dengan penggunaan kemasan plastik yang tidak ramah lingkungan.

Selain itu, penggunaan mode transportasi yang terlalu banyak menghasilkan gas emisi juga bisa menjadi sumber polusi udara.

  1. Sektor pertanian

Hal yang paling menonjol dalam sektor pertanian adalah penggunaan pestisida yang di luar kadar aman. Bahan kimia yang dilepaskan dalam jumlah yang berlebihan akan berdampak negatif pada ekosistem sekitar. Selain itu, udara juga menjadi tercemar karena berkontak dengan zat tersebut.

Berarti sudah jelas bahwa manusia merupakan faktor utama yang menyebabkan lingkungan tercemar. Seluruh lapisan masyarakat, baik sadar maupun tidak, memiliki kemungkinan yang tinggi untuk andil dalam pencemaran ini.

Mengapa pencemaran lingkungan bisa terjadi?

Meningkatnya jumlah polutan dalam lingkungan akan merubah kondisi. Lingkungan atau ekosistem juga mempunyai batas ambang toleransi. Ketika terlalu banyak, maka akan menimbulkan pencemaran. Misalnya, ketika jumlah penduduk terus meningkat, sehingga terjadi eksploitasi alam, kegiatan yang tak terkendali dapat merusak lingkungan.

Hal tersebut juga dapat terjadi apabila adanya kegiatan industri yang tidak mempunyai sistem pengelolaan limbah secara baik. Sehingga, tidak ramah lingkungan dan cenderung merusak lingkungan.

Ada beberapa faktor yang bisa merusak lingkungan, sebagaimana berikut:

  • Hasil kegiatan penduduk/individu
  • Limbah rumah tangga
  • Penggunaan pestisida untuk produksi pertanian
  • Penggunaan zat radioaktif untuk irradiator, sebagai bagian penting rumah sakit dalam bidang radiografi
  • Adanya kendaraan bermotor
  • Produksi industry
  • Produksi pertambangan
  • Proses perubahan secara alami, terjadi karena adanya bencana alam termasuk tektonisme, unsur-unsur langit, dan vulkanisme.
Dampak pencemaran lingkungan bagi kehidupan

Selanjutnya, apa saja sebenarnya dampak pencemaran lingkungan bagi kehidupan?

  • Menyebabkan penyakit saluran pernapasan, iritasi mata, iritasi hidung, alergi, dan penyakit berbahaya lain seperti kardiovaskular
  • Memicu gangguan hormonal seseorang
  • Memperlambat perkembangan janin dan anak
  • Memicu gangguan psikologis dan syaraf
  • Merusak habitat hewan baik di darat maupun di laut
  • Memicu rusaknya mikroorganisme yang bermanfaat bagi kehidupan
  • Merusak mata rantai makanan utama hewan
  • Merusak lapisan atmosfer, sehingga radiasi matahari semakin berbahaya
  • Memperparah pemanasan global

Lingkungan yang tercemar berbagai zat polutan merupakan isu yang sangat serius dan kompleks. Penyebabnya beragam dan dampaknya pun sangat luas. Apabila Anda sanggup melakukan pencegahan kecil, maka jangan tunda karena bisa mengurangi efek buruk yang dimunculkan.

Penanggulangan pencemaran lingkungan

Saat ini, pencemaran lingkungan yang menjadi tantangan dunia adalah global warming atau pemanasan global. Suhu bumi yang meningkat akan menyebabkan berbagai es di kutub utara mencair. Akibatnya, kenaikan permukaan air laut pun terjadi.

Menurut George Tyler Miller tahun 1979 dalam buku yang ia tulis, “The Living in The Environment”, akibat adanya lingkungan tercemar dalam berbagai kehidupan terjadi dalam enam tingkatan. Menurut Undang-Undang No.23 2009, yang berhubungan dengan Lingkungan HIdup, ada beberapa penanganan yang dapat dilakukan untuk meminimalisir masalah lingkungan tercemar seperti:

  1. Adanya pengolahan mekanisme pembuangan limbah industri.
  2. Meletakkan kawasan industri agar berjauhan atau terpisah dari lingkungan padat penduduk.
  3. Mengawasi penggunaan bahan kimia, termasuk insektisida dan pestisida
  4. Penghijauan atau reboisasi
  5. Memberikan hukuman tegas pada pelaku dalam pencemaran lingkungan sebagai efek jera.
  6. Penyuluhan pendidikan lingkungan, guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang meminiimalisir kerusakan lingkungan.
Pencemaran lingkungan salah siapa?

Ketika terjadi kerusakan lingkungan, fenomena tersebut adalah hal yang tidak bisa dihindari. Hal ini muncul karena ulah kegiatan manusia dalam meningkatkan taraf hidup maupun kenyamanan hidup. Ada berbagai hal terjadi, termasuk hasil kegiatan, industrialisasi, menggunakan bahan bakar fosil, atau juga limbah rumah tangga.

Beberapa contoh tersebut merupakan segelintir dari begitu banyak permasalahan di lingkungan, membuat pencemaran setelah melakukan berbagai kegiatan. Salah satu kasus nyata terjadi di lapangan yaitu ketika masyarakat menuntut kebutuhan kualitas udara sehat, yang tidak lagi bisa mereka nikmati karena adanya abu terbang sebagai limbah pembangkit listrik energi fosil.

PT Pajitex yang berada di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan merupakan sebuah pembangkit listrik energi fosil. Hal ini muncul karena masyarakat menginginkan perlindungan maupun pengelolaan lingkungan hidup, termasuk perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, juga pengawasan dan penegakan hukum di Indonesia.

Apa yang masyarakat lokal sampaikan terkait PT Pajitex membuat proses tidak berjalan mulus. Hal ini karena selama masa penuntutan, ternyata ada masyarakat yang merusak fasilitas pabrik. Hal ini membuat perusahaan mengambil tindakan, seperti membawa kasus pada ranah hukum pidana.

Menurut Wahyu Yun Santoso tahun 2017, limbah B3 yang langsung pada media lingkungan berdampak bahaya terhadap kehidupan makhluk hidup atau manusia. Sesuai peraturan Undang-Undang No.32 tahun 2009, berhubungan dengan Undang-Undang No.32 tahun 2009 yaitu Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan HIdup atau UUPPLH, terdapat aturan dalam menerapkan konsep perlindungan juga pengolahan lingkungan hidup.

Tanggung jawab pelaku usaha sebagai pencemar

Muaranya yaitu pada para pelaku usaha. Dalam hal ini, sistem pengendalian juga kerusakan lingkungan telah ada dalam aturan UUPPLH pasal 13. Siapa saja yang menjalankan usaha, maka punya tanggung jawab untuk memenuhi proses dokumen lingkungan termasuk UKL-UPL dan AMDAL sebagai bentuk persetujuan lingkungan juga izin usaha. Dulu, dalam UUPPLH terdapat istilah izin lingkungan dalam peraturan UU No.11 tahun 2020 berhubungan dengan Cipta Kerja atau UUCK.

Sesuai asas hukum, perusahaan selaku pencemar melakukan corporate social responsibility sebagai tanggung jawab sosial lingkungan hidup dan masyarakat.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!